Dapat Bisikan Gaib, Seorang Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Anak Kandung Usia 3 Tahun

Dapat Bisikan Gaib, Seorang Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Anak Kandung Usia 3 Tahun
Ilustrasi

PEKANBARU - Hermanto, warga Perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, tega membunuh anak kandungnya, F. Bocah laki-laki berusia 3 tahun itu dibunuh pelaku karena mengaku mendapat bisikan gaib.

Kapolsek Tampan, Kompol Juper Lumban Toruan, mengatakan bahwa peristiwa terjadi Senin (17/2/2020) dini hari. Kejadian itu dilaporkan warga ke Polsek Tampan dan polisi langsung melakukan olah TKP.

"Kami baru selesai melakukan olah TKP kasus pembunuhan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang berumur tiga tahun," ujar Juper.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku menghabisi nyawa anaknya karena mendapat bisikan gaib. Suara bisikan itu menyebutkan pelaku harus membunuh korban agar tidak tertular penyakit.

"Ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa berpindah ke anaknya. Untuk mematikan genderuwo itu dengan cara membunuh anaknya sendiri," kata Juper.

Cara pelaku menghabisi nyawa anaknya dengan cara dicekik. Lalu mulutnya dimasukkan lembaran ayat suci dan dibakar di dalam mulut. "Anaknya dicekik menggunakan kawat anger, gantungan baju," kata Juper.

Pelaku digiring ke Polsek Tampan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Namun terlebih dahulu, polisi akan melakukan tes kejiwaan pelaku. "Dites untuk mengetahui apakah dia sadar membunuh anaknya atau tidak," kata Juper.

Ketua RT 03 RW 10, Djamal Ambo (57) menyebutkan mendapat laporan kejadian dari warganya pada pukul 11.00 WIB. "Saya dapat laporan warga kalau anaknya sudah dibuh satu, saat saya datang polisi sudah ada,' kata dia.

Menurut Djamal, korban memang tinggal bersama kedua orang tua kandungnya. Mereka sudah menempati rumah tersebut sejak 10 tahun lalu. "Kedua orang tuanya sudah dibawa polisi," ucap Djamal.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index